Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, Kelebihan Diplomasi, Dan Kekurangannya
Sebelum membahas kelebihan dan kekurangan diplomasi,
sebenarnya apa sih arti diplomasi itu sendiri? (Menurut wikipedia) Diplomasi
adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya
mewakili sebuah negara
atau organisasi.
Di Indonesia sendiri, sistem diplomasi juga digunakan untuk mempertankan kemerdekaan Indonesia.
Berikut beberapa kelebihan dan kekurangan sistem diplomasi secara umum:
Kelebihan :
Terbangunnya citra negara dikalangan Internasional.
Mempermudah kerjasama antar negara.
Mempermudah mendapatkan dukungan dan pengakuan secara de jure.
Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, dan damai.
Kekurangan :
Tidak dapat menguasai wilayah secara utuh (bersyarat).
Banyak kesepakatan yang dilanggar.
Membahayakan jika diplomat disandera atau semacamnya.
Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, perjuangan bangsa Indonesia belumlah selesai. Bangsa Indonesia harus berupaya mempertahankan kemerdekaan mereka agar para sekutu tidak merenggut kemerdekaan tersebut. Serangkaian cara telah dilakukan, mulai dari sistem konfrontasi hingga diplomasi. Indonesia telah menandatangi berbagai macam perjanjian agar bangsa Indonesia tetap bertahan. Berikut serangkaian diplomasi yang dilakukan Indonesia:
Perundingan Linggarjati
Perundingan ini dilakukan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia, dan ditandatangani secara sah oleh kedua belah pihak pada 25 Maret 1947.
Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni. (Kerugian)
Tetapi perjanjian ini tidak berjalan mulus, pada 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian Renville
Perjanjian ini dilakukan oleh Indonesia dan Belanda di atas geladak kapal perang AS sebagai pihak netral, yaitu USS Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, dan ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL Abdulkadir Widjojoatmodjo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.
Isi perjanjian:
Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
Disetujuinya sebuah garis demarkasi (garis van Mook) yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Setelah perjanjian tersebut, pihak RI harus mengosongi wilayah-wilayah yang dikuasai TNI (selain Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera). Sekitar Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah, dan mendapatkan julukan Pasukan Hijrah oleh masyarakat Kota Yogyakarta yang menyambut kedatangan mereka.
Terbangunnya citra negara dikalangan Internasional.
Mempermudah kerjasama antar negara.
Mempermudah mendapatkan dukungan dan pengakuan secara de jure.
Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, dan damai.
Kekurangan :
Tidak dapat menguasai wilayah secara utuh (bersyarat).
Banyak kesepakatan yang dilanggar.
Membahayakan jika diplomat disandera atau semacamnya.
Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, perjuangan bangsa Indonesia belumlah selesai. Bangsa Indonesia harus berupaya mempertahankan kemerdekaan mereka agar para sekutu tidak merenggut kemerdekaan tersebut. Serangkaian cara telah dilakukan, mulai dari sistem konfrontasi hingga diplomasi. Indonesia telah menandatangi berbagai macam perjanjian agar bangsa Indonesia tetap bertahan. Berikut serangkaian diplomasi yang dilakukan Indonesia:
Perundingan Linggarjati
Perundingan ini dilakukan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia, dan ditandatangani secara sah oleh kedua belah pihak pada 25 Maret 1947.
Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni. (Kerugian)
Tetapi perjanjian ini tidak berjalan mulus, pada 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian Renville
Perjanjian ini dilakukan oleh Indonesia dan Belanda di atas geladak kapal perang AS sebagai pihak netral, yaitu USS Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, dan ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL Abdulkadir Widjojoatmodjo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.
Isi perjanjian:
Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
Disetujuinya sebuah garis demarkasi (garis van Mook) yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Setelah perjanjian tersebut, pihak RI harus mengosongi wilayah-wilayah yang dikuasai TNI (selain Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera). Sekitar Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah, dan mendapatkan julukan Pasukan Hijrah oleh masyarakat Kota Yogyakarta yang menyambut kedatangan mereka.
Perundingan
Roem-Royen
Perundingan ini diadakan untuk menghentikan konflik antara
Indonesia degan Belanda yang terus berlanjut. Perundingan ini dilaksanakan dari
17 April – 7 Mei 1949 di Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem
dan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. Van Royen. Akhirnya pada 7 Mei 1949
tercapai persetujuan yang dikenal dengan nama Roem-Royen Statement.
Isi perundingan:
Penghentian tembak menembak.
Pembebasan para peminpin RI yang ditahan Belanda.
Pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta.
Segera diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
Konferensi ini berlansung di Den Haag, pada 23 Agustus - 2 September 1949. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijjenkomst Federal Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Van Maarseveen dan UNCI diwakili oleh Chritchley.
Isi perundingan:
Penghentian tembak menembak.
Pembebasan para peminpin RI yang ditahan Belanda.
Pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta.
Segera diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
Konferensi ini berlansung di Den Haag, pada 23 Agustus - 2 September 1949. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijjenkomst Federal Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Van Maarseveen dan UNCI diwakili oleh Chritchley.
Hasil keputusan KMB antara lain:
Belanda mengakui kedaulatan RIS pada akhir bulan Desember 1949 (27 Desember 1949)
Penyelesaian status Irian Barat ditunda setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan sederajat.
RIS harus membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.
Belanda menghendaki KNIL (tentara Belanda orang pribumi) agar dilebur menjadi APRIS, sedangkan Indonesia menghendaki KNIL dibubarkan.
Belanda mengakui kedaulatan RIS pada akhir bulan Desember 1949 (27 Desember 1949)
Penyelesaian status Irian Barat ditunda setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan sederajat.
RIS harus membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.
Belanda menghendaki KNIL (tentara Belanda orang pribumi) agar dilebur menjadi APRIS, sedangkan Indonesia menghendaki KNIL dibubarkan.
Dari beberapa
diplomasi tersebut, terdapat beberapa kelebihan maupun kekurangannya, berikut
kelebihan dan kekurangan diplomasi dalam upaya mempertahankan kemerdekaan
Indonesia:
Kelebihan:
Diakuinya kedaulatan RIS oleh Belanda pada tahun 1949
Penghentiannya tembak-menembak setelah Perundingan Roem-Royen
Diakuinya wilayah Indonesia secara de facto setelah Perundingan Linggarjati
Indonesia diakui secara de jure oleh beberapa negara.
Kekurangan:
Wilayah Indonesia tidak diakui secara utuh.
Indonesia harus membayar hutang Belanda sejak 1942.
Tertundanya status Irian Barat selama setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Bentuk negara yang tidak sesuai.
Referensi:
Wikipedia
http://wahyuniyuni.mywapblog.com/perjuangan-diplomasi-mempertahankan-keme.xhtml
Penghentiannya tembak-menembak setelah Perundingan Roem-Royen
Diakuinya wilayah Indonesia secara de facto setelah Perundingan Linggarjati
Indonesia diakui secara de jure oleh beberapa negara.
Kekurangan:
Wilayah Indonesia tidak diakui secara utuh.
Indonesia harus membayar hutang Belanda sejak 1942.
Tertundanya status Irian Barat selama setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Bentuk negara yang tidak sesuai.
Referensi:
Wikipedia
http://wahyuniyuni.mywapblog.com/perjuangan-diplomasi-mempertahankan-keme.xhtml