VOC History
VOC adalah persekutuan dagang dari Belanda yang masuk ke Indonesia dan memiliki monopoli untuk perdagangan di Asia. VOC berdiri tanggal 20 Maret 1602. Perusahaan ini telah dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus yang pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham. Di Indonesia, VOC populer dengan julukan ‘Kompeni’.
Hak Istimewa dalam Oktrooi (Piagam)
- Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
- Hak kedaulatan sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
- memelihara angkatan perang,
- memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
- merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
- memerintah daerah-daerah tersebut,
- menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
- memungut pajak.
Bubarnya VOC
Hal-hal yang menyebabkan kemunduran VOC adalah:
- Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi
- Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa
- Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
- Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah kekurangan pemasukan VOC.
- Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis
- Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas.
Dan akhirnya VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia.
Menurut saya, VOC memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu kelebihannya adalah peninggalannya berupa fasilitas umum yang sampai sekarang berguna bagi bangsa Indonesia, kekurangannya adalah dengan adanya VOC membuat rakyat Indonesia merasa tidak bebas.